Kamis, 23 April 2009

Penggunaan al-Qur'an Sebagai Zimat

Assalamualaikum wr.wb

Saya pernah membaca buku mujarrabat di situ telah dijelaskan tolak balak, zimat, mahabbah dan lain-lain apakah hal-hal seperti itu benar adanya? dan benar pula kasiatnya?

Saya pernah pula mambaca artikel agama bahwa zimat berarti syirik karena selain membawa-bawa tulisan yang mengandung al-Qur'an juga dapat menimbulkan syirik. Bagaimana ini yang benar Pak?

Wassalam'alaikum wr. wb.


Jawab:

Sayang sekali, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai "bacaan-bacaannya" dan cara penggunaannya, sehingga kami tidak dapat memberi gambaran hukum yang kongkrit. Sehingga kami hanya mampu menyuguhkan gambaran-gambaran yang agak abstrak, karena masih lebih berada pada tataran teoritis.

Kita tahu, bahwa berdoa sangat dianjurkan dalam Islam. Dan Islam tidak meletakkan doa pada ruang dan waktu yang definitif. Bahkan dalam caranya pun, Islam tidak menggambarkannya dengan pola tertentu. Yang ada hanyalah "tatacara Islam" mengenai berdoa, yang di antaranya adalah :

Pertama: harus sopan (adab). Semakin sopan seseorang dalam berdoa, maka kesempatan mendekatkan diri kepada Allah semakin terbuka. Mengenai bagaimana agar seseorang dianggap sopan di hadapan Allah, ada "kiat-kiat" syar'iy tertentu, semisal berdoa sahabis salat malam, dengan hati yang tulus ikhlas dan lain sebagainya.

Kedua: harus tahu apa arti doanya, atau setidaknya yakin akan kebaikan doa yang hendak ia baca. Para ulama' menganggap penting syarat "harus tahu artinya" ini, karena ada sebagian wirid yang tidak jelas arti dan bahasanya. Doa-doa yang tidak jelas bahasanya ini banyak terdapat dalam buku-buku mujarrabat. Juga banyak terdapat dalam "rajah-rajah" yang tidak jelas sumbernya.

Dan ketiga: tidak berdoa untuk sesuatu yang dilarang oleh agama dan sesuatu yang mustahil.

***

Adapun mengenai zimat dan mahabbah bisa diterangkan dengan membuat abstraksi sebagai berikut: al-Qur'an diturunkan oleh Allah ke muka bumi sebagai kitab petunjuk (hidayah) dan bukan sebagai buku "klenik". Ia diturunkan untuk dibaca sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah untuk diresapi artinya agar lebih mengerti akan "hakikat". Namun begitu, al-Qur'an juga bisa digunakan untuk mendapatkan berkah, agar mendapatkan kesembuhan dari segala penyakit atau demi tujuan-tujuan lain yang dibenarkan oleh agama. Banyak riwayat-riwayat mengenai penggunaan al-Qur'an atau doa-doa lainnya sebagai "suwuk" atau mantra.

Diriwayatkan oleh 'Auf bin Malik, ia berkata: "Pada zaman Jahliyah dahulu kami menggunakan mantra, kemudian kami menanyakan pada Rasulullah: 'Bagaimana baginda melihat itu semua'. Kemudian beliau berkata: 'Perlihatkan mantra-mantra kalian kepadaku. Tidak ada larangan untuk mantra-mantra selama tidak berupa syirik.'" HR. Muslim no. 4079.

Lihat pula riwayat Bukhori no. 2115 tentang penggunaan surat al-Fatihah sebagai mantra, dan riwayat-riwayat lainnya. Dengan adanya riwayat-riwayat ini, lalu para ulama' menyimpulkan bahwa al Qur'an dan dzikir-dzikir lainnya dapat digunakan untuk mengambil berkah.

Namun permasalahannya menyangkut bagaimana caranya mengambil berkah al-Qur'an? Yang sudah pernah dijalankan pada zaman Rasulullah adalah dengan membacanya kemudian meniup dengan mulut, sebagaiman riwayat Bukhori no. 2115 itu.

Juga sebagaimana riwayat Bukhori nomor 5307 dari 'Aishah ra. ia berkata: Rasulullah jika berbaring di pembaringannya, selalu meniup di kedua telapak tangannya dengan "qul huwallaahu ahad" dan "mu'awwidzatain", kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangannya pada mukanya dan semua badan yang dapat disentuh oleh kedua tangannya. 'Aishah berkata: "Kemudian di saat Rasul sakit, beliau memerintahkan kepadaku agar saya melakukannya untuk beliau."

Kemudian, bagaimana hukumnya jika pengambilan berkah itu ditempuh dengan cara yang lain? Adakah demikian itu juga diperbolehkan?

Kita hendaknya mengambil kesepakatan dulu, bahwa tidak diperkenankan mengambil berkah al-Qur'an dengan cara-cara yang berimplikasi pada penghinaan terhadapnya, misalkan dengan cara menulis al-Qur'an dengan gaya terbalik atau dengan cara memenggalnya dari kesatuannya yang utuh atau dengan membacanya dengan bacaan yang tidak benar. Yang terakhir ini banyak diamalkan oleh dukun-dukun Jawa. Alasannya, begitulah mereka menerima ijazah dari guru-gurunya yang harus mereka ikuti. Bahkan menurut keyakinan mereka, jika dibaca dengan benar, itu bukan mantra namanya.

***

Sementara cara-cara yang tidak dianggap (atau masih debateble) mengandung penghinaan terhadap al-Qur'an (semisal zimat dalam bentuk kalung, sabuk atau yang lainnya), para ulama' berselisih pendapat. Sikap masing-masing ulama sangat ditentukan oleh metode yang mereka gunakan dalam memahami nas.

Dalam Musnad Ibnu Hanbal (16763), Rasulullah berkata: "Barang siapa menggantungkan zimat (di leher, pena) maka semoga Allah tidak meluluskan (tujuan)-nya".

Dan dalam riwayat lain, "Barang siapa menggantungkan zimat, maka ia telah melakukan syirik".

Dan dalam Musnad Abu Daud (3385), Rasul mengatakan: "Sesungguhnya mantra-mantra, zimat-zimat dan attiwalah (zimat yang tulis dalam kertas atau mantra yang dibaca agar sang suami selalu mencintai istrinya) adalah syirik".

Ulama yang tidak memperbolehkan cara-cara tsb. berpendapat, bahwa cara-cara demikian ini tidak pernah dilakukan pada masa Rasul, sementara hadis-hadis diatas terang-terang merupakan larangan, bahkan ada ancaman syirik bagi pelakunya. Sementara ulama' yang memberi kelonggaran, menganggap bahwa hadis-hadis di muka hanya menunjuk pada tradisi-tradisi klenik zaman Jahiliyah, dengan bukti bahwa "mantra" yang benar, seperti mantra yang menggunakan al-Qur'an atau bacaan-bacaan Islami lainnya diperbolehkan, dan bahkan diajarkan oleh Rasul. Adapun soal cara, tidak menjadi soal. Yang penting ada niat mengambil berkah dan tidak berimplikasi pada penghinaan terhadap al-Qur'an.

Adapun tuduhan syirik, saya kira terlalu berlebih-lebihan. Seorang muslim yang percaya dengan zimat, ia tidak menganggap bahwa zimat itu dapat menyembuhkan atau dapat menolak balak, tapi ia berharap, dengan barakah zimat itu, Allah berkenan mengabulkan keinginannya. Hadis-hadis yang mengandung ancaman syirik, lebih merupakan ancaman kepada tradisi Jahiliyah yang percaya terhadap kekuatan langsung zimat tersebut atau terhadap para makhluk halus yang menunggunya.

Harapan saya, semoga kaum muslimin lebih memahami Islam sebagai ajaran-ajaran yang mengarah pada penataan budaya yang ruhani, ketimbang memahaminya pada "tingkatan klenik".

Abdul Ghofur Maimoen
pesantrenvirtual.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar